Wapres Perintahkan Pembenahan Instansi KPU

Selasa, 09 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta untuk memperkuat dan membenahi instansi tersebut demi memastikan kelancaran Pilkada serentak pada November mendatang.

"Saya kira dikuatkan saja KPU yang ada dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan gimana, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan," kata Wapres merespons soal ketidaklayakan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada, sebagai imbas dari sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Wapres mempertimbangkan penambahan anggota KPU setelah dipecatnya Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Menurut Wapres, penyelenggaraan Pilkada serentak adalah yang terpenting.

"Kalau perlu ditambah misalnya ada yang satu keluar, ditambah tapi dengan apa yang ada menurut saya penyelenggaraan Pilkada-nya lebih penting saja," kata Wapres.

Baca juga:

Disdukcapil Pastikan Warga Berusia 17 Tahun Bisa Nyoblos di Pilkada Jakarta

KPU merupakan instansi yang bekerja secara tim, bukan per orangan, sehingga saat ada oknum dari instansi tersebut yang tersandung kasus, tidak membuat seluruh lembaga bersalah.

Apalagi, Pilkada merupakan agenda nasional, sehingga tidak mungkin membentuk lembaga baru untuk menyelenggarakan Pilkada serentak.

"Karena masalah Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru," kata Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan