Wapres Perintahkan Kapolri Kawal Vaksinasi COVID-19 Sampai Tuntas

Selasa, 16 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polri diminta total mengawal program vaksinasi nasional yang kini tengah berlangsung. Vaksinasi untuk menciptakan kekebakal komunitas dan salah satu cara menekan penularan COVID-19 ini tidak boleh gagal .

"Saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19,” kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Tokoh Agama hingga Wartawan di Tangerang Disiapkan Terima Vaksinasi COVID-19

Wakil Presiden menegaskan, memastikan program vaksinasi berhasil, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres No.14/2021. Dimana Perpres mewajibkan divaksin bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.

“Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi COVID-19,” tegasnya.

Ia mendorong Polri agar terus meningkatkan prestasi sehingga jadi role model bagi unit kerja lainnya. Mulai di lingkungan kepolisian hingga instansi pemerintah. Polri harus bisa terus memperbaiki kinerja kelembagaan. Hal tersebut dalam rangka bertransformasi mewujudkan polri yang presisi.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Listyo.
Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Listyo.

"Mendorong Saudara-Saudara untuk terus meningkatkan prestasi dan dedikasi sehingga menjadi role model," ungkap Ma'ruf.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 15 Februari 2021 cakupan vaksinasi COVID-19 tenaga kesehatan (nakes) tahap pertama sudah mencapai 74,63 persen. Dengan rincian cakupan vaksinasi tahap 1 sebanyak 1.096.095 orang dan vaksinasi tahap 2 sebanyak 482.625 orang nakes.

Sementara itu, berdasarkan pendataan yang dilakukan Kemenkes sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 adalah 1.468.764 orang. Setelah tenaga kesehatan, pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi massal pada warga terutama yang bekerja dalam bidang jasa. (Knu)

Baca Juga:

Jalan Panjang Pulihkan Ekonomi Jika Pandemi COVID-19 Tidak Ditangani Serius

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan