Wapres JK: Tugas Kementan Tanam Padi
Selasa, 23 Oktober 2018 -
MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Kementerian Pertanian tetap dilibatkan dalam penghitungan proyeksi produksi beras, fokusnya menanam benih padi di luas sawah yang telah dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga terkait.
"Tugas Kementan menanam padi di sawah yang sudah dihitung. Selama ini, karena (Kementan) hitungnya terlalu tinggi, maka hitungnya 83 (juta ton produksi gabah kering giling). Ya berarti 20 juta ton gabah kemana? Kan jelas di situ perdebatannya," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Kementan memprediksi produksi gabah kering giling secara nasional di tahun 2018 mencapai sekitar 80 juta ton. Data proyeksi produksi beras nasional itu didasarkan pada penghitungan luas lahan yang dilakukan Kementan sendiri.
Namun, setelah Wapres menginstruksikan BPS mencari metode penghitungan luas lahan dengan benar dan secara akademis, ditemukan sebenarnya proyeksi produksi gabah kering giling tahun 2018 sebanyak 56,54 juta ton.
Penghitungan luas lahan panen gabah kering giling Kementan selalu naik setiap tahunnya, sementara menurut Wapres Kalla luas sawah pasti berkurang karena ada pembangunan di daerah.
"Itu (luas sawah) berkurang terus, (tapi) tidak dikurangi di penghitungan, karena itu makanya naik terus beras itu, padahal sebenarnya tidak. Tapi konsumsi (beras) juga menurun, jangan lupa," tegas JK, dilansir Antara.
Pemerintah akhirnya sepakat menyempurnakan metode penghitungan produksi beras dengan menggunakan data pengawasan satelit untuk memperkirakan luas lahan sawah.
Tahap pertama, penyempurnaan metode penghitungan produksi beras dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Kementerian ATR, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) untuk menghitung luas bahan baku sawah nasional.
Tahap kedua, BPS dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berperan melakukan penghitungan luas panen. Tahap ketiga, BPS kemudian melakukan penghitungan prediksi produksi gabah kering per hektar. Tahap terakhir, dilakukan penghitungan konversi gabah kering menjadi beras oleh BPS. (*)