Wapres Ingatkan Hak Angket Jangan Sampai Makzulkan Jokowi

Kamis, 07 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mempersilakan DPR menggulirkan wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024. Namun, parlemen diingatkan jangan sampai tujuan akhir hak angket untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (memakzulkan Presiden)," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Tangerang, Banten, Kamis (7/3).

Baca juga:

Klaim Punya Banyak Bukti, Pakar Hukum Tantang Nyali DPR Ajukan Hak Angket

Ma'ruf menegaskan, pemerintah tidak mengurusi hak angket yang tengah diupayakan sejumlah pihak di parlemen, termasuk juga hitung-hitungan syarat mengajukan usulan juga merupakan aturan DPR.

“Itu nanti apa mau dilakukan atau tidak dilakukan itu ada di DPR sana," ujar orang nomor dua di Pemerintahan Presiden Jokowi itu.

Lebih jauh, Wapres Ma'ruf hanya berharap, proses pergantian kepemimpinan yang berlangsung 20 Oktober nanti berjalan mulus ke presiden yang baru.

Baca juga:

Sekjen PDIP Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Dipicu Faktor Sebab-Akibat

"Pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja, tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya kira kalau kita inginnya gitu, jadi aman-aman saja," tutup Ma'ruf

Diketahui partai yang sudah menyatakan sikap mendukung hak angket adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan Nasdem dan PPP belum menentukan sikap. (Knu)

Baca juga:

Pakar Politik Tunggu Siapa Jadi 'Sopir' Hak Angket, Megawati atau Surya Paloh

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan