Wantimpres Jokowi Petakan Khilafah dan Komunis Ancam NKRI

Senin, 29 Juli 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menegaskan gerakan radikal yang berusaha membentuk negara khilafah dan komunis masih menjadi ancaman utama yang berusaha mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ancaman gerakan yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila yang sekarang ini kita kenal ancaman dari ekstrem atau radikal. Ada dua. Pertama dari paham komunis. Kedua adalah paham radikal agama yang ingin mendirikan negara khilafah," kata Anggota Watimpres Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Senin (29/7).

Baca Juga: Kasasi Ditolak, HTI Sah Jadi Organisasi Terlarang

Ilustrasi buku-buku yang terkait paham komunis
Buku-buku yang mengulas paham komunis (Foto: MerahPutih/Fredy Wansyah)

Untuk itu, Agum mengajak purnawirawan TNI dan Polri bersatu melawan kelompok-kelompok yang terindikasi ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

"Jadi, saya ingin mengajak purnawirawan, baik darat, laut, udara, dan polisi untuk bersatu lagi," tegas jenderal purnawirawan itu.

Baca Juga: Kubu Prabowo Sebut Isu Komunis dan Khilafah Tak Relevan Dibahas

Agum mengakui pada pemerintahan Presiden Joko Widodo kesolidan dan kekompakan antara TNI dan Polri sudah tercipta di bawah pimpinan Panglima TNI dan Kapolri saat ini. Namun, lanjut dia, TNI-Polri tidak boleh lengah dalam mewaspadai ancaman yang terus mengintai kesatuan NKRI.

"Inilah ancaman ke depan yang harus kita antisipasi. Ini perlu kebersamaan kita dengan jiwa semangat dan sumpah prajurit," tutup anggota tim Penasihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. (Knu)

Baca Juga: Kivlan Zen Menjawab ke Mana Isu PKI Selama 10 Tahun Era SBY

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan