Mosi Integral Natsir Jadi Pertimbangan Jadikan 3 April Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 20 April 2025
Mosi Integral Natsir Jadi Pertimbangan Jadikan 3 April Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Dok. Partai Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan tanggal 3 April diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), direspon positif etua MPR RI Ahmad Muzani merespons positif.

"Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, dua hal ini kita peringati. Yang terlupakan yang baru saja disampaikan kawan-kawan Dewan Dakwah (soal hari jadi NKRI)," ujar Muzani saat menghadiri halalbihalal dengan keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta, Sabtu (19/4), sebagaimana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Mosi yang diajukan oleh pemimpin Partai Masyumi Mohammad Natsir di hadapan parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 3 April 1950 merupakan bentuk penyatuan bangsa, menyempurnakan sejarah bangsa seperti sumpah pemuda, dan penetapan Pancasila.

Kala itu, kataia, Natsir mengajukan mosi yang bertujuan untuk mengusulkan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu menjadi NKRI.

Baca juga:

Revisi KUHAP: Komisi III DPR RI Buka Ruang Aspirasi Publik, Tunda Pembahasan Demi Kajian Komprehensif

"Kenapa kemudian pandangan ini (mosi integral Natsir, pembubaran RIS dan kembali ke NKRI) bisa diterima dengan cepat oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan ideologi ketika itu? Karena mereka punya kesamaan pandangan dan kepentingan kenapa kita harus kembali pada NKRI," ujar Muzani.

Muzani melanjutka, sebagai orang yang memiliki visi ke depan tentang Indonesia, Natsir melihat kalau bentuk negara federal ini diteruskan ada bahaya dan ancamannya bagi masa depan bangsa ini.

"Apa bahayanya? Yakni persatuan yang kita cita-citakan dalam bernegara, dalam merah putih, dalam NKRI, bisa rusak dan terpecah belah," katanya.

Usulan ini, kata Muzani, dengan mempertimbangkan mosi integral Natsir. (*)

#MPR RI #Hari Besar Nasional #NKRI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Ketua MPR Ahmad Muzani menabur bunga diatas pusara makam Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta (Bung Hatta), di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Berita Foto
Rapat Persiapan Jelang Sidang Tahunan MPR dan Hari Konstitusi 2026
Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah) memimpin Rapat Gabungan jelang Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 05 Agustus 2026
Rapat Persiapan Jelang Sidang Tahunan MPR dan Hari Konstitusi 2026
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Bagikan