Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Buka Suara Soal Tudingan Tak Lapor LHKPN

Jumat, 02 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suat Situmorang buka suara menanggapi tudingan Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Indriyanto Seno Adji soal penyerahan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Menurut Saut tudingan itu muncul saat dirinya melakukan wawancara akhir sebagai calon pimpinan KPK periode 2015-2019. Saat itu, ia mengaku ditanya soal kepemilikan mobil Rubicon dengan plat nomor B54UTS. Hal itu, kata dia, yang membuat dirinya disebut tidak melapor LHKPN.

Baca Juga: Sekjen Fitra Apresiasi Capres-Cawapres 2019 Lapor LHKPN

"Mungkin itu muncul ketika wawancara terakhir bahwa saya punya mobil keren nomornya B54UTS, jadi kan Saut S... kalau berdasarkan dari itu sehingga mungkin ada framing di kepala sehingga saya tidak melaporkan hartanya," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (tengah) (MP/Ponco)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (tengah) (MP/Ponco)

Kemudian, saat wawancara akhir, Saut mengaku ditanya oleh Yenti Garnasih, Pansel KPK saat itu
soal perusahaan miliknya. Bahkan Yenti, menudingnya melakukan pencucian uang lewat perusahaan itu.

Namun, Saut membantahnya dan menjelaskan bahwa perusahaan itu dibuat untuk kepentingan masuk dalam sebuah perkumpulan intelejen di Amerika Serikat bernama Strategic and Competitive Intelegence Professionals.

"Kemudian bu Yenti curiga, 'pak Saut cuci uang ya lewat perusahaan itu' gimana ya cara menjawabnya, dan akhirnya saya jawab 'ibu kalau saya gunakan cuci uang saya detik ini juga mati di tempat ini' enggak pernah tanya lagi dia," ungkap Saut.

Baca Juga: Baru Dua Pati Polri Kandidat Capim KPK yang Lapor LHKPN

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Isnaini ikut mengklarifikasi isu yang menerpa Saut tersebut. Menurut dia, Saut sudah melaporkan LHKPN sejak 2007 saat masih bertugas di Badan Intelejen Negara (BIN).

Ia merinci pada 2007 dan 2011 Saut melapor sebagai Direktur di BIN kemudian pada 2013 Saut kembali melapor sebagai staf ahli Kepala BIN, pun di 2014 dia kembali melapor sebagai Sekretariat Utama BIN.

"Dan 2016,2018, 2019 sebagai pimpinan KPK," ujar Isnaini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa pada tahap akhir wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Saut belum mendaftar LHKPN.

"Periode-periode pansel sebelumnya, masalah kapan pengumuman LHKPN tidak menjadi isu. Misal saja periode Pansel 2014 lalu, bahkan pada tahap akhir wawancara saja capim Saut Situmorang belum mendaftar LHKPN," ujarnya, Selasa (30/7). (Pon)

Baca Juga: DPRD Perlu Didampingi KPK Lapor LHKPN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan