DPRD Perlu Didampingi KPK Lapor LHKPN

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mendukung Tim pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK melakukan pendampingan kepada Anggota Legislatif Kebon Sirih untuk mengisi LHKPN.
Harusnya, menurut dia, pendampingan pengisian LHKPN anggota DPRD tak hanya sekali saja melainkan sampai seluruh anggota legislatif DKI Jakarta selesai mengisi laporan harta kekayaan.
"Ya Perlu dong (pendampingan) sampai selesai, sampai 31 Maret. Perlu itu," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Politisi Partai Gerindra itu pun mengaku tengah melakukan pengisian laporan harta kekayaan untuk menjadi calon legislatif di tingkat DPRD DKI Jakarta.

Laporan LHKPN itu, kata Taufik, dibantu oleh anak buahnya dibidang konsultan pajak. "Saya Lagi isi, konsultan pajak saya lagi isi," tuturnya.
Taufik pun mengklaim bahwa seluruh anggota fraksi Gerindra di DPRD telah melaporkan harta kekayaan ke tim LHKPN. "Kayanya sudah," ungkapnya.
Diketahui, Tim Direktorat PP LHKPN KPK mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan tim Direktorat PP LHKPN untuk memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI terkait tata cara pengisian LHKPN.
"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
