Wakil Ketua KPK Diperiksa Polisi, Diduga Bertemu Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Selasa, 15 Oktober 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (15/10). Ia diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada Selasa, 15 Oktober 2024," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Alexander seharusnya diperiksa pada Jumat (11/10) kemarin. Namun, pemeriksaan itu ditunda karena ia tengah menjalani dinas. Nantinya, kata Ade Safri, Alex Marwata bakal diperiksa di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Demikian disampaikan untuk update konfirmasi ketidakhadiran AM dalam klarifikasi yang sudah dijadwalkan pagi hari," tutup Ade Safri.

Baca juga:

KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung

Sebelumnya, Alexander telah mengakui, jika dirinya melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto yang terjerat kasus dugaan gratifikasi itu.

Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK, didampingi dua staf Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), serta diketahui dan diizinkan oleh pimpinan KPK lainnya.

Pertemuan itu dilakukan karena Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas. Alexander menambahkan, pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka. (knu)

Baca juga:

Rudy Pecat Anggota DPRD Solo, Tersandung Kasus Korupsi Rp 5 Miliar di Jabar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan