MerahPutih.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida membenarkan dua koleganya Lely Pelitasari dan komisioner Ninik Rahayu positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
Wakil Ketua dan Komisioner Ombudaman itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (19/3). Hasil test menyatakan keduanya positif.
Baca Juga:
Di Tengah Wabah Virus Corona, DPRD Tetap Gelar Pemilihan Wagub DKI
"Hasil test memastikan keduanya musti isolasi diri dulu. Padahal kondisinya baik-baik saja," kata Laode saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/3) malam.
Menurut Laode saat ini kondisi kedua rekannya baik meski sudah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Namun, Lely dan Ninik harus menjalani isolasi selama dua pekan ke depan.
Laode memastikan, dirinya beserta keluarga dalam keadaan sehat. Namun, kini harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sesuai anjuran pemerintah.
"Alhamdulillah, saya di rumah dan orang-orang seisi rumah baik-baik saja. Tetap olahraga dan jaga daya tahan tubuh," ungkap Laode.
Baca Juga:
Sementara itu, komisioner Ombudsman Ninik Rahayu membenarkan bahwa dirinya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
"Saya persiapan menjalani karantina di Wisma Atlet untuk 14 hari, semoga kawan-kawan semua sehat. Aamiin YRA," kata Ninik. (Pon)
Baca Juga: