Wagub Sebut Perpanjangan Kontrak Pengelolaan Sampah Bantar Gebang Masih Proses

Kamis, 30 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Pemkot Bekasi tengah melakukan negosiasi perpanjangan kontrak pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Perpanjangan kontrak masih dalam proses," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (29/9) malam.

Orang nomor dua di DKI ini meminta masyarakat untuk sabar menunggu perihal keputusan kontrak pengelolaan sampah di Bantar Gebang. Bila semuanya sudah selesai berproses, akan disampaikan ke publik.

Baca Juga:

Kontrak Bantar Gebang Segera Berakhir, PSI Singgung Proyek ITF

"Kita tunggu yah, nanti akan diumumkan," lanjut politikus Gerindra ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee kepada Pemprov DKI ihwal pembuangan sampah di Bantar Gebang, Bekasi.

Bekasi menginginkan dana kompensasi naik 100 persen dari perjanjian tahun sebelumnya.

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp 385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp 800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana.

Nominal kenaikan dana kompensasi tersebut, kata Yayan, diperhitungkan dari rencana kenaikan kompensasi baru kepada sekitar 18 ribu warga yang tinggal di 3 kelurahan pada lingkungan Bantar Gebang. (Asp)

Baca Juga:

Bantar Gebang Hampir Penuh, DPRD DKI Desak Anies Segera Rampungkan ITF

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan