Wagub DKI Tak Masalah Kantornya Digeruduk Pegawai Ambulans
Kamis, 22 Oktober 2020 -
Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta tak melarang aksi unjuk rasa sejumlah pegawai Ambulance Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dikes) DKI di Balai Kota DKI, pada Kamis (22/10).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pegawai di Pemprov DKI memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi. Penyampaian aspirasi dan melaksanakan demonstrasi telah dijamin dan dilindungi konstitusi dan UU.
Baca Juga:
"Jadi demonstrasi bukan tidak boleh itu pilihan yang terakhir sejauh bisa dilakukan secara persuasif itu lebih baik," jelas Riza di Jakarta, Kamis (22/10).
Sebaiknya permasalahan tersebut disampaikan tidak dengan cara demonstrasi, melainkan dengan cara berkirim surat, atau berdialog secara baik-baik.
"Silakan disampaikan secara baik-baik mungkin melalui surat-menyurat melalui audiensi tatap muka ketemu silahkan ya," ungkap Riza.
Riza pun memperkenankan agar pihak terkait berkirim surat atau menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Pemda DKI.
Riza sendiri pun belum mengetahui duduk permasalahan yang terjadi. Termasuk apakah benar ada korban yang Pemutisan Hubungan Kerja (PHK) baru sekedar wacana.
"Saya belum tahu masalah sebenarnya persisnya apa ya apakah betul sudah di-phk atau belum mau di baru rencana dan bagaimana apa sebabnya," paparnya.
Lebih jauh, Pemprov DKI akan mendiskusikan dan mencari tahu persoalan yang terjadi sebenarnya. Setelah itu, Riza berjanji akan mencarikan solusi dari masalah tersebut.
"Semua masukkan dan informasi kita akan kumpulkan nanti kita akan cek kembali dan kita lakukan evaluasi kemudian nanti kita akan ambil rekomendasi yang terbaik," ucap dia.
Seperti diketahui, Sejumlah pegawai Ambulance Gawat Darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10).
Kehadiran mereka itu untuk menyampaikan kekecewaan terhadap manajemen Dinkes DKI yang memecat 3 pegawai AGD secara sepihak.
"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar Pengurus AGD bidang Advokasi, Abdul Adjis ketika diwawancarai di lokasi.
Abdul meminta, Gubenur Anies Baswedan sebaiknya memperhatikan kinerja Dinkes DKI. Sebab, menurutnya, manajemen Dinkes yang mengurus AGD tidak transparansi memberikan informasi.
Menurut Abdul, mereka yang telah di-PHK tak pernah melanggar aturan yang ada. Tapi lantaran mereka tak ingin menandatangani surat 'Fakta Integritas', 3 pegawai itu malah di PHK.
"Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani Pakta Integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasa mem-PHK kami," papar dia.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Orang Mirip Anies Berendam di Sungai Sampah
Abdul juga menambahkan, ada sebanyak 72 pegawai AGD Dinkes DKI Jakarta terancam dipecat gegara enggan menandatangani 'Fakta Integritas' itu.
Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan manajemen yang dinilai dapat sewenang-wenang memperkerjakan pegawai AGD. "Hanya karena mereka tidak mau menandatangani surat Fakta Integritas, ada 72 orang yang terandam bakal di-PHK," tuturnya. (Asp)