2 Ambulans Udara Polri Siap ‘Wara Wiri’ untuk Evakuasi Cepat saat Nataru 2024/2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Desember 2024
2 Ambulans Udara Polri Siap ‘Wara Wiri’ untuk Evakuasi Cepat saat Nataru 2024/2024

Ambulans Helikopter Polri. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menyediakan layanan ambulans udara selama Operasi Lilin 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran perayaan Natal 2024 serta Tahun Baru 2025 (Nataru).

Dua helikopter itu yakni Dauphin AS 365 N3 dan Bolkow 105. Kedua helikopter itu dilengkapi dengan peralatan medis darurat telah disiapkan. Lalu dirancang untuk menangani evakuasi cepat korban kecelakaan lalu lintas atau situasi darurat lainnya, memberikan respons medis yang optimal dalam waktu singkat.

“Kami memastikan korban dapat segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang optimal,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (19/12).

Trunoyudo menegaskan bahwa layanan ambulans udara ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan medis, terutama pada saat puncak perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kehadiran ambulans udara adalah salah satu bentuk komitmen Polri dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:

Operasi Lilin, 141.605 Personel Polisi ‘Tak Libur’ saat Nataru 2024/2025

Dengan inovasi ini, diharapkan risiko fatalitas akibat kecelakaan atau situasi darurat lainnya dapat diminimalkan.

“Polri siap memberikan layanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutur Trunoyudo.

Polri telah menetapkan daftar rumah sakit rujukan yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

Rumah Sakit di Jabodetabek:

1. RSPAD Gatot Subroto

2. RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri

3. RSUD Cengkareng

4. RSUD Koja

5. RS Radjak Salemba

6. RS Mayapada

7. RS Pusat Pertamina

8. RSUD Tarakan

9. MRCCC Siloam Semanggi

Baca juga:

Soroti Persoalan Narkoba, Polisi akan Pantau Tempat Hiburan saat Malam Pergantian Tahun

Rumah Sakit di Luar Jabodetabek:

1. RSUD Karawang

2. RSUD Banyu Asih

3. RSUD Indramayu

4. RSUD Gunung Jati

5. RSUD Brebes

6. RSUD Kardinah

7. RSUD Dr. M. Ashari

8. RSUD Kraton Pekalongan

9. RSUD Batang

10. RS Bhayangkara Tk. III Indramayu

11. RS Bhayangkara Tk. II Surabaya

(Knu)

#Polri #Ambulans #Libur Nataru #Nataru #Libur Natal Dan Tahun Baru #Operasi Lilin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan