Wagub DKI Belum Mau Laporkan Blessmiyanda ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Selasa, 30 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria belum mau melaporkan mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI, Blessmiyanda ke polisi atas kasus pelecehan seksual.
"Itu ada mekanismenya saya kira nanti pihak Inspektorat lebih paham, lebih tahu apa yang dilakukan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/3).
Baca Juga
Anies Copot Blessmiyanda karena Dugaan Pelecehan Seksual dan Selingkuh
Saat ini, kata Riza, Inspektorat Pemprov DKI tengah bekerja memeriksa Bless atas dugaan kasus asusila itu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke anak buahnya tersebut.
"Pemprov itu memerintahkan inspektorat, kita beri kesempatan inspektorat untuk melakukan tugasnya," papar dia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah mengakui pemeriksaan Bless terkait kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan. Namun Pemerintah DKI tetap wajib mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Bless.
"Seperti yang kita lakukan pada kasus pak Yoori, kita lakukan azas praduga tak bersalah apapun, dan pak Yoori harus memberikan keterangan sebaik baiknya," papar dia.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini meminta kepada Bless untuk mengungkapkan dengan sejujurnya mengenai kasus yang membelitnya saat pemeriksaan di Inspektorat.
"Fakta dan data apa adanya tidak dilebih tidak dikurangi," ucapnya.
Begitu juga Inspektorat, Riza meminta, melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan apa yang disampaikan Bless tidak boleh dilebihkan bahkan dikurangi.
"Jadi kita tidak bisa menduga duga, kita serahkan. Jadi kami tentu tidak ingin mendahului, tetap menggunakan azas praduga tak bersalah," urainya.
Tapi Riza tegaskan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi terberat terhadap Bless jika hasil pemeriksaan Inspektorat nanti ia benar-benar melakukan.
"Siapapun yang bersalah, tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui penonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), DKI Blessmiyanda alias Bless karena dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tegas Anies dalam siaran pers, Senin (29/3). (Asp)
Baca Juga
Inspektorat Masih Periksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat DKI