Wagub DKI Belum Mau Laporkan Blessmiyanda ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Maret 2021
Wagub DKI Belum Mau Laporkan Blessmiyanda ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria belum mau melaporkan mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI, Blessmiyanda ke polisi atas kasus pelecehan seksual.

"Itu ada mekanismenya saya kira nanti pihak Inspektorat lebih paham, lebih tahu apa yang dilakukan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/3).

Baca Juga

Anies Copot Blessmiyanda karena Dugaan Pelecehan Seksual dan Selingkuh

Saat ini, kata Riza, Inspektorat Pemprov DKI tengah bekerja memeriksa Bless atas dugaan kasus asusila itu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke anak buahnya tersebut.

"Pemprov itu memerintahkan inspektorat, kita beri kesempatan inspektorat untuk melakukan tugasnya," papar dia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah mengakui pemeriksaan Bless terkait kasus pelecehan seksual dan perselingkuhan. Namun Pemerintah DKI tetap wajib mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Bless.

"Seperti yang kita lakukan pada kasus pak Yoori, kita lakukan azas praduga tak bersalah apapun, dan pak Yoori harus memberikan keterangan sebaik baiknya," papar dia.

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini meminta kepada Bless untuk mengungkapkan dengan sejujurnya mengenai kasus yang membelitnya saat pemeriksaan di Inspektorat.

"Fakta dan data apa adanya tidak dilebih tidak dikurangi," ucapnya.

Begitu juga Inspektorat, Riza meminta, melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan apa yang disampaikan Bless tidak boleh dilebihkan bahkan dikurangi.

"Jadi kita tidak bisa menduga duga, kita serahkan. Jadi kami tentu tidak ingin mendahului, tetap menggunakan azas praduga tak bersalah," urainya.

Tapi Riza tegaskan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi terberat terhadap Bless jika hasil pemeriksaan Inspektorat nanti ia benar-benar melakukan.

"Siapapun yang bersalah, tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui penonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), DKI Blessmiyanda alias Bless karena dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tegas Anies dalam siaran pers, Senin (29/3). (Asp)

Baca Juga

Inspektorat Masih Periksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat DKI

#Wagub DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan