Viral Pungli Foto di Tebet Eco Park, Pemprov DKI Tegaskan Taman Milik Bersama
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan bahwa taman sebagai ruang publik tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk praktik pungutan liar (pungli).
Penegasan ini muncul setelah adanya laporan mengenai pungutan yang dikenakan kepada pengunjung yang melakukan kegiatan fotografi di Tebet Eco Park, yang kabarnya dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi tertentu.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, menekankan bahwa taman merupakan ruang publik yang disiapkan untuk dapat diakses, dimanfaatkan, dan dinikmati oleh seluruh warga tanpa pengecualian.
Baca juga:
“Taman adalah milik bersama. Setiap warga berhak beraktivitas dan menikmati suasana taman, termasuk melakukan kegiatan fotografi nonkomersial, tanpa harus dikenakan biaya apa pun,” tegas Fajar, Selasa (21/10).
Fajar menyatakan bahwa segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi tidak akan dibenarkan dan akan ditindak tegas. Kasus pungli yang terjadi pada 16 Oktober 2025 di Tebet Eco Park menjadi perhatian serius karena dianggap merusak semangat taman sebagai ruang publik yang inklusif dan bebas dari tekanan.
Ia menilai, tindakan tersebut merugikan pengunjung sekaligus menodai citra taman sebagai ruang interaksi sosial yang terbuka bagi semua kalangan.
Distamhut DKI Jakarta berkomitmen memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan petugas kewilayahan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Pembinaan terhadap komunitas dan pihak-pihak yang beraktivitas di area taman juga akan diperkuat, termasuk pendataan komunitas, agar semua kegiatan terpantau dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Fajar menambahkan, pihaknya akan menjalin komunikasi rutin dengan komunitas untuk mencegah penyalahgunaan nama atau kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, seraya memastikan pemahaman yang sama: taman adalah ruang bersama yang harus dijaga.
“Prinsip kami jelas, taman harus menjadi tempat yang tertib, aman, dan menyenangkan bagi seluruh warga Jakarta,” pungkasnya.