Merahputih.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum petugas yang terbukti memanipulasi dokumentasi foto laporan masyarakat pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Langkah ini menyusul temuan perbedaan tanda waktu (timestamp) pada foto tindak lanjut aduan yang sempat viral di media sosial.
Baca juga:
Rekayasa Laporan JAKI Pakai AI, Pramono Anung Ancam Copot Pelaku
Teguran Keras dan Permohonan Maaf Resmi
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengonfirmasi pemberian Surat Peringatan (SP) kepada Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan beserta jajaran yang terlibat. Pihaknya mengakui adanya ketidaksesuaian administrasi dalam pelaporan dokumentasi yang memicu polemik di tengah masyarakat.
“Atas kejadian tersebut, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan telah mengambil langkah tegas berupa pemberian teguran keras dalam bentuk Surat Peringatan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Bernad Octavianus Pasaribu, Jumat (10/4).
Bernad juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya laporan tersebut. Menurutnya, insiden ini menjadi momentum penting bagi instansi untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menangani setiap aduan warga.
Baca juga:
Balas Aduan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Kini Dinonaktifkan
Komitmen Pengawasan dan Penertiban Rutin
Terkait lokasi yang menjadi objek laporan, Sudinhub Jaksel mengidentifikasi kawasan tersebut sebagai titik rawan pelanggaran parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Selama ini, petugas gabungan TNI dan Polri secara konsisten menggelar operasi angkut jaring serta operasi cabut pentil (OCP) di wilayah Mampang Prapatan.
Sistem pengawasan internal kini menjadi fokus utama guna memastikan proses tindak lanjut aduan dari tingkat Pemprov DKI hingga tingkat kecamatan berjalan akuntabel.
Manipulasi timestamp yang diunggah akun Threads @glensaimima menunjukkan perbedaan tanggal signifikan antara dokumentasi awal dan hasil penanganan, yang memicu reaksi keras warganet.
“Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memastikan penindakan di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas Bernad.