Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam

Kamis, 30 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Media sosial tengah diramaikan dengan viralnya proyek pembangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Proyek yang disebut bernilai Rp 200 miliar itu menuai kontroversi karena dianggap berpotensi merusak keindahan alam kawasan wisata ikonik tersebut.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, angkat bicara terkait polemik pembangunan lift tersebut. Ia mengingatkan agar tujuan pembangunan tidak disalahartikan sebagai tindakan yang merusak lingkungan.

“Jangan sampai orientasi pembangunan untuk mempermudah justru disalahpahami, atau bahkan dianggap malah merusak alam dan lingkungan,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (30/10).

Baca juga:

Pantai Kelingking Masuk Daftar Pantai Terindah di Dunia

Wakil Ketua Umum PAN itu juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa proyek lift dapat mengubah karakter alami tebing yang menjadi daya tarik utama Pantai Kelingking.

Menurut Saleh, pengembang semestinya melibatkan banyak pihak untuk mendiskusikan dampak dan solusi terbaik bagi kelanjutan proyek.

“Silakan didengar keluhannya. Carikan solusi terbaik agar semua bisa berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Saleh menilai perdebatan publik mengenai proyek tersebut perlu direspons dengan terbuka. Ia menekankan pentingnya menerima masukan dari masyarakat maupun pemerhati lingkungan.

“Kalau ada masukan positif, silakan ditampung dan ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga meminta pihak pengembang melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat setempat agar informasi yang beredar tidak simpang siur.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami secara utuh potensi keuntungan maupun risiko dari pembangunan lift di kawasan wisata tersebut.

Baca juga:

Mewujudkan Bali Net Zero Berawal dari Nusa Penida

Proyek pembangunan lift di tebing Pantai Kelingking sebelumnya menjadi sorotan di media sosial karena dianggap mengganggu keindahan alam dan ikon wisata Nusa Penida. Diketahui, proyek ini disebut melibatkan investor asing dalam pembiayaannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa proyek senilai Rp 200 miliar itu telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan