Vaksin Nusantara Tidak Boleh Hanya Bermodalkan Semangat Nasionalisme

Minggu, 18 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com- Vaksin Nusantara yang dipromosikan bekas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terus menemui pro dan kontra. Vaksin ini mendapat dukungan karena dianggap sebagai inovasi anak bangsa. Namun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menekankan bahwa vaksin bukan hanya sekadar perkara nasionalisme dan niat baik.

"Kalau bicara niat, semuanya kita sepakat niatnya baik mendorong produksi lokal. Cuma masalah prosedur dan protokol ini yang kita permasalahkan. Mari kita fokus pada prosedur yang benar dalam pengembangan vaksin," jelas Daeng," ujar Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, Daeng M Faqih, dalam sebuah diskusi daring di Trijaya FM pada Sabtu (17/4).

Baca Juga:

Pengembangan Vaksin Nusantara Sengaja Dilakukan Secara Senyap

Vaksin Nusantara, ujar Daeng, harus mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan BPOM sekalipun ada pihak lain dengan kapasitas serupa yang bisa menilai kelayakan suatu vaksin. Pasalnya BPOM merupakan badan yang memiliki mandat dan otoritas terkait izin serta peredaran produk kesehatan, termasuk obat dan vaksin.

"Yang melakukan penilaian itu hanya BPOM, jadi kalau bukan BPOM siapa? Negara memberikan amanahnya ke BPOM. Kalau pihak lain enggak ada otoritas," terang Daeng.

Daeng mendorong masyarakat untuk tidak meragukan penilaian BPOM yang selama ini kinerjanya pun sudah terbukti mumpuni.

"Katakan BPOM enggak profesional, itu udah buyar obat-obatan dan vaksin yang lain," tegas Daeng.

Daeng mengingatkan, pengembangan vaksin Nusantara tidak boleh hanya bermodalkan semangat nasionalisme tetapi mengesampingkan protokol.

Lab vaksin. (Foto: Antara)
Lab vaksin. (Foto: setkab)

Ia menuturkan, niat mengembangkan vaksin buatan dalam negeri memang patut didukung. Namun, ia menekankan, faktor prosedur dan protokol harus tetap menjadi prioritas.

"Artinya kalau bicara platform itu dikaitkan dengan nasionalisme, saya juga tidak terlalu tertarik karena kami kalau di bidang kesehatan mengerti nih platform dendritik ini tidak pertama kali di Indonesia," katanya.

Pengembangan vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu harus sesuai dengan protokol yang diterapkan oleh BPOM. Sampai saat ini, uji klinik fase kedua vaksin Nusantara tetap dilanjutkan meski belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.

Baca Juga:

Waspadai Sejumlah Tempat saat Ramadan Yang Bisa Jadi Penularan COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan