Vaksin COVID-19 Belum Dapat Disuntikkan ke Anak SD dan TK
Kamis, 30 September 2021 -
MerahPutih.com - Sejumlah pihak mulai menginginkan adanya vaksin khusus untuk anak usia 12 tahun ke bawah. Hal ini menyangkut malai dibukanya sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sehingga anak butuh vaksin untuk melindungi dari COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui, adanya keinginan masyarakat terkait penyediaan vaksin untuk anak usia 12 tahun kebawah. Namun, sejauh ini dari pusat vaksin pusat belum ada kajian terkait vaksin anak SD sampai Taman Kanak-kanak (TK).
Baca Juga:
Vaksinasi Merdeka di Wilayah Aglomerasi Jakarta Tembus 1,2 Juta Orang
"Vaksin Pfizer itu baru digunakan diatas 12 tahun ke atas. Untuk SD dan TK belum ada rekomendasi resmi dari pusat vaksin untuk suntik vaksin COVID-19," ujar Budi, Kamis (30/9).
Budi mengatakan, karena anak usia 12 tahun ke bawah belum dapat divaksin, Kemenkes pun fokus menuntaskan vaksin pada guru supaya saat PTM berlangsung siswa berjalan aman dan mendukung berlangsungnya PTM, meskipun vaksin belum merata.
"Yang penting guru-guru kita kejar untuk divaksin. Karena guru-guru belum semua divaksin, jadi harus diutamakan," kata dia.

Ia menegaskan, anak-anak umumnya yang terkena COVID-19 sangat kecil. Andai terpapar corona biasanya anak-anak hanya orang tanpa gejala (OTG) dan tidak masuk RS.
"Protokol kesehatan tetap kita terapkan meskipun sudah divaksin. Ini bisa jadi perhatian masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, vaksinasi di daerah harus terus digenjot terutama bagi pelajar. Saat ini ada sebanyak 60 juta stok vaksin untuk kabupaten/kota di Indonesia.
"Dengan stok tersedia itu, harusnya cukup untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi di daerah," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Menkes Soroti Masih Rendahnya Vaksinasi Aglomerasi Soloraya