Utang PLN Rp 500 T, Erick Thohir Minta Subholding Cari Dana Mandiri
Rabu, 19 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk subholding di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Subholding ini harus bekerja mandiri mencari dana dalam pengembangan transmisi listrik secara besar-besaran.
PLN masih terlilit utang sebesar RP 500 triliun. Bila subholding masih membebankan uang ke PLN, dipastikan hutang makin menumpuk.
"Kita enggak bisa tambah utang lagi. Maka subholding ini harus cari alternatif pendanaan lain, apakah aksi korporasi atau apa," kata Menteri BUMN Erick Thohir melalui siaran pers virtual melalui Instagram Kementerian BUMN, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Pengembangan Kinerja, Kementerian BUMN Bentuk Holding PLN
Tapi aksi korporasi ini, kata Erick, bukan berarti PLN akan menjual aset negara. Bukan tidak mungkin strategi serupa atau aksi korporasi bisa dilakukan juga pada subholding PLN pembangkit.
"Karena enggak mungkin kita minta utang lagi atau PMN terus. Aksi korporasi harus kita pikirkan salah satunya," tutur Erick.
Dalam kajian pembentukan subholding ini, Erick mengungkapkan, pihaknya telah melakukan benchmarking dengan sejumlah negara seperti Korea, Italia, Prancis, juga Malaysia.
Baca Juga:
Usai Gempa Banten, PLN Pastikan Pasokan Listrik Jawa-Bali Aman
Erick melanjutkan, dari awal pemerintah akan melakukan spin-off usaha pembangkit listrik menjadi subholding tersendiri. Hal ini penting lantaran akan ada transisi besar-besaran pembangkit listrik fosil ke energi baru dan terbarukan.
Pembentukan subhoding ini merupakan bentuk transformasi yang seluruh transisi ditargetkan rampung pada 2025 mendatang.
"Kita akan tuntaskan di tahun ini, 6 bulan sebelum akhir tahun ada virtual calling. Full transisi kita harap 2025 kalau bisa lebih cepat 2024. Tergantung kondisi," pungkas Erick. (Asp)
Baca Juga:
Presiden Perintahkan Sanksi Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN