Usut Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo

Kamis, 16 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo, Kamis (16/1).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada media, Kamis (16/1).

Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemanggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua untuk Maria Lestari. Dia sebelumnya mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (9/1) pekan lalu.

Baca juga:

Hormati Ajuan Praperadilan Hasto, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto juga mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Menurutnya, Hasto menemui Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU pada 31 Agustus 2019.

"Meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ujar Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Pada Pileg 2019 lalu, Maria Lestari meraih 33.006 suara, menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDIP dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.

Baca juga:

Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu

Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi. Herculanus adalah mantan Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Landak.

Diketahui KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan buronan KPK itu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan