Usut Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo
Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo, Kamis (16/1).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada media, Kamis (16/1).
Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pemanggilan pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua untuk Maria Lestari. Dia sebelumnya mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (9/1) pekan lalu.
Baca juga:
Hormati Ajuan Praperadilan Hasto, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto juga mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Menurutnya, Hasto menemui Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU pada 31 Agustus 2019.
"Meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ujar Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
Pada Pileg 2019 lalu, Maria Lestari meraih 33.006 suara, menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDIP dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Baca juga:
Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi. Herculanus adalah mantan Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Landak.
Diketahui KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan buronan KPK itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat