Usai Garap Andi Arief, Bawaslu Akan Panggil Sandiaga Terkait Mahar Politik
Kamis, 23 Agustus 2018 -
MerahPutih.Com - Bawaslu berencana memanggil Cawapres Sandiaga Uno setelah memeriksa Wasekjen Demokrat Andi Arief. Rencananya, Jumat (24/8) besok, Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi terkait cuitannya soal mahar politik untuk PKS dan PAN di Twitter beberapa waktu lalu.
"Jadi semua itu dimulai daripada kesaksian. Apakah ada alat bukti yang mendukung, kita lihat dulu bagaimana kualifikasi kita dengan Pak Andi Arief besok," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Gedung Bawaslu RI, Kamis (23/8).
Fritz menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu baru menerima laporan dan memeriksa dua orang saksi terkait kasus mahar politik Rp500 miliar.
"Proses pembuktian itukan diawali dari isi laporan. Kan pelapor itukan sudah mengajukan tiga saksi. Dua saksi sudah diperiksa, tinggal satu lagi," ujarnya

Nah, terkait pemanggilan Sandiaga Uno, lanjut dia, akan ditentukan setelah mendengar keterangan dari Andi Arief.
"Jadi semua itu siapa saja yang akan dipanggil ya itu tergantung daripada isi dari kesaksian beliau besok," ucap Fritz.
"Jadi ya kita lihat apakah ada bukti-bukti pemberian atau tidak, apakah beliau melihat dan menyaksikan sendiri ada proses pemberian atau beliau mendengar, dari situ kami baru bisa melangkah ke hal-hal yang berikutnya," tambah dia.
Sebelumnya, kasus mahar politik ini menggelinding setelah Wasekjen Demokrat Andi Arief menuding Sandiaga Uno memberikan 500 M kepada PKS dan PAN untuk meloloskannya sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
Kasus ini kemudian masuk ke meja Bawaslu setelah ormas Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan cuitan Andi Arief sebagai bahan konsiderans.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kembangkan Pasikola, Pemkot Makassar Didukung UNDP