Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo

Selasa, 05 September 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dan saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak ada pendekatan dari Setya Novanto terkait pembahasan proyek e-KTP saat itu.

"Enggak pernah," kata Ganjar seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9).

KPK memeriksa Ganjar Pranowo sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (Setnov) dalam penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP.

Dia pun mengaku, materi pemeriksaannya kali ini hampir sama, saat dirinya menjadi saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah menjadi terdakwa perkara e-KTP.

"Tadi cepat, toh. Pertanyaannya hampir sama dengan yang ditanyakan waktu saya sama Andi Narogong," kata Ganjar.

Sementara, soal pertemuannya dengan Setya Novanto di Bandara Bali, Ganjar menyatakan bahwa pertemuannya dengan Novanto hanya terjadi di sana.

"Oh, enggak itu, 'kan pengakuan saya dulu, ada yang baru enggak? Enggak ada. Ketemu saya cuma itu saja, enggak ada lagi," kata.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (30/3) lalu, Ganjar yang saat itu menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto mengaku pernah diminta Setya Novanto untuk tidak galak saat pengadaan e-KTP dibahas di Komisi II.

Ganjar pernah diperiksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini telah menjadi terdakwa kasus e-KTP.

Ganjar pun juga menyatakan bahwa selama proses penganggaran tersebut, dirinya tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong.

Dalam dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto disebut bahwa Ganjar yang saat itu sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDIP menerima 520 ribu dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp 5,95 triliun ini.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan