Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dan saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak ada pendekatan dari Setya Novanto terkait pembahasan proyek e-KTP saat itu.
"Enggak pernah," kata Ganjar seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9).
KPK memeriksa Ganjar Pranowo sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (Setnov) dalam penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP.
Dia pun mengaku, materi pemeriksaannya kali ini hampir sama, saat dirinya menjadi saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah menjadi terdakwa perkara e-KTP.
"Tadi cepat, toh. Pertanyaannya hampir sama dengan yang ditanyakan waktu saya sama Andi Narogong," kata Ganjar.
Sementara, soal pertemuannya dengan Setya Novanto di Bandara Bali, Ganjar menyatakan bahwa pertemuannya dengan Novanto hanya terjadi di sana.
"Oh, enggak itu, 'kan pengakuan saya dulu, ada yang baru enggak? Enggak ada. Ketemu saya cuma itu saja, enggak ada lagi," kata.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (30/3) lalu, Ganjar yang saat itu menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto mengaku pernah diminta Setya Novanto untuk tidak galak saat pengadaan e-KTP dibahas di Komisi II.
Ganjar pernah diperiksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini telah menjadi terdakwa kasus e-KTP.
Ganjar pun juga menyatakan bahwa selama proses penganggaran tersebut, dirinya tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong.
Dalam dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto disebut bahwa Ganjar yang saat itu sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDIP menerima 520 ribu dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp 5,95 triliun ini.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum