Upaya Parpol Tunjukkan Figur Capres Bisa Menarik Pemilih dalam Pemilu 2024

Selasa, 16 Agustus 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai memiliki kendala untuk bersaing di Pemilu 2024. Salah satunya ketiadaan figur calon presiden.

Pengamat politik, Djayadi Hanan mengatakan, keberadaan figur alternatif bisa menjadi daya tarik bagi para pemilih.

Baca Juga:

MPR Puji Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Ciptakan Pemilu Damai

“PPP harus memunculkan efek kejut, yaitu dengan memilih figur alternatif yang dapat menjadi daya tarik masyarakat pemilih,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (16/8).

Sayangnya, Ketum PPP, Suharso Monoarfa dinilai belum meyakinkan untuk maju. Padahal, ketua umum menjadi tokoh sentral bagi partai yang dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat pemilihnya.

“Tingkat elektabilitasnya Ketum PPP saat ini paling rendah dibandingkan dengan Ketum parpol lainnya,” ungkap Djayadi Hanan.

Pengamat politik, Ray Rangkuti mengatakan bahwa PPP mesti meniru Nasdem yang melakukan penjaringan Capres.

Menurutnya sosok figur masih menjadi salah satu indikator utama dalam mendongkrak elektabilitas partai politik di Indonesia.

Untuk itu, Ray memberi saran, bahwa PPP harus segera mengumumkan capres pilihannya.

Baca Juga:

Pidato Lengkap Jokowi Yang Singgung Krisis Global sampai Polarisasi Pemilu 2024

“Kalau bisa PPP memilih capres diluar nama-nama yang sudah populer,” ungkapnya.

Artinya, PPP akan memilki efek kejut, dengan memilih figur alternatif, yang dapat menjadi daya tarik masyarakat pemilih.

"Walaupun nantinya tidak jadi dicalonkan, tetapi PPP telah menyita atensi dari masyarakat dengan memunculkan tokoh baru alternatif," ungkap dia.

Sementara itu, PPP mengklaim mulai menginventarisir sembilan nama calon presiden (Capres) pada pilpres 2024 yang akan datang.

Politikus Senior PPP Rusli Effendi mengatakan sembilan nama itu segera diumumkan di waktu yang tepat.

''Kami sudah memilki sembilan nama capres yang akan kami umumkan pada waktu yang tepat,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Miliki Akun Sipol, Bawaslu Makin Leluasa Awasi Peserta Pemilu dari Proses Pendaftaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan