Umat Muslim, Jangan Takut Makan Mi Samyang
Rabu, 10 Mei 2017 -
Ada banyak kontroversi yang membahas tentang kehalalan mi Samyang. Mi yang identik dengan mi Korea ini diperbincangkan mengandung babi.
Pada dasarnya mi yang satu ini sama saja dengan mi instan yang dijual di pasaran. Bedanya adalah dari segi produksi, karena dibuat langsung di Korea, dan cita rasa yang ekstra pedas. Kepedasannya tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi orang yang menyantapnya.
Bagi Anda umat muslim penyuka mi pedas seperti Samyang, pintar-pintarlah memilah, karena memang ada mi Samyang yang halal, ada pula yang mengandung babi. Bagaimana cara mengetahuinya?
Mi Samyang yang halal sudah mendapatkan sertifikat halal dari KMF (Korean Muslim Federation), yang tercantum pada kemasan. Hal ini tentu membantu Anda saat bepergian ke Korea Selatan. Namun, sertifikasi halal ini tidak bisa langsung diadopsi oleh Indonesia, karena hukum halal-haram di setiap negara kemungkinan berbeda.
Di Indonesia, sertifikasi halal dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Indikator halal MUI bisa saja berbeda dengan KMF. Karena itu, produk mi Samyang yang masuk Indonesia seharusnya juga mendapat logo halal dari MUI.
Jangan khawatir, mi Samyang berlabel halal MUI sudah ada kok. Jadi, Anda tetap bisa menikmati mi pedas kesukaan dengan lega. (Bing)
Baca berita terkait: Membuat Makanan Kekinian: Bihun Unicorn.