Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot

Warga mengadu ke Polresta Surakarta terkait kasus viral Ayam Goreng Widuran, Senin (26/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta menerima aduan terkait dengan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran nonhalal, Senin (26/5). Aduan dilayangkan seorang warga Solo, Mochammad Burhanudin, yang mengaku menyampaikan keresahan masyarakat Solo terkait dengan operasional rumah makan yang berada di Jl Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, tersebut.

“Kami membuat aduan ke Polresta Solo karena rumah makan yang berdiri puluhan tahun (sejak 1973) tersebut telah membuat resah umat Islam di Solo dengan menyajikan kuliner dengan bahan nonhalal,” ujar Burhanudin di kantor Polresta Solo Senin (26/5).

Dia menegaskan rumah makan tersebut telah menipu pelanggan karena memberi label nonhalal belum lama ini setelah viral di media sosial. “Saya punya tanggung jawab moral. Ini bentuk keprihatinan terhadap permasalahan yang sangat meresahkan umat, khususnya terkait sajian ayam goreng Widuran yang selama ini diduga mengandung bahan tidak halal,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menyampaikan pihaknya telah menerima aduan yang berkaitan dengan dugaan penggunaan bahan nonhalal tersebut dan telah mempelajari perkaranya. “Kami menerima surat aduan pidana dari salah satu kelompok masyarakat perihal Ayam Goreng Widuran,” katan Prastiyo.

Baca juga:

Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal

Pihak pengadu tersebut, lanjut dia, mengadukan rumah makan karena diduga telah melanggar UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal karena diduga telah menggunakan bahan baku nonhalal.

Namun, AKP Prastiyo menyampaikan perihal aduan tersebut merupakan domain Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo dan jajarannya. Ia mengacu pada Pasal 23, 24, dan 25 UU No 33 Tahun 2014 yang mengatur pelaku usaha berhak mendapatkan informasi dan layanan jika hendak mengurus sertifikat halal.

“Jadi perkara ini diatur dari hulu ke hilir. Namun, untuk warung yang diadukan yang diduga menggunakan bahan nonhalal sebelumnya apakah sudah mengurus sertifikat halal. Jika sudah, diduga melanggar pasal-pasal tersebut dan akan kami tindak. Namun, jika belum, hal tersebut sudah ditindak pemerintah kota sebelumnya,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Ayam Goreng Widuran Jadi Sorotan Soal Isu Nonhalal, Kemenag Solo: Pelaku Usaha Harus Tunduk Aturan

#Solo #Halal #Produk Halal
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
KAI Commuter mengoptimalkan layanan dalam menghadapi masa angkutan Nataru kali ini dengan menambah layanan perjalanan KRL.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Olahraga
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
saat bertarung di SEA Games, Basral sebenarnya tidak dalam kondisi baik-baik saja karena punya cedera pergelangan kaki yang dialaminya sejak lama.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Olahraga
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Bakat skateboard Basral sudah muncul sejak duduk di SD. Ia kemudian mengasah skill dengan berlatih dan konsisten dengan mengikuti lomba.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Indonesia
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Penyebab kebakaran masih belum dapat diketahui.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Indonesia
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
InJourney Airports memastikan kesiapan penuh 37 bandara untuk melayani perjalanan udara masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
Indonesia
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Keduanya merupakan putra dari advokat yang juga Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Indonesia
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
Menteri dijadwalkan meresmikan Panggung Songgobuwono itu pada Selasa (16/12).
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
Indonesia
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Dilakukan untuk memperlancar kerja dari Bebadan Keraton Kasunanan Surakarta yang dibentuk raja baru-baru ini.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Bagikan