Umat Buddha Sambut Baik KUA Layani Semua Agama

Senin, 04 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Rencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk layanan semua agama disambut baik umat Buddha di Indonesia. Pasalnya, Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama (Kemenag) Supriyadi meyakini kebijakan ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

Menurut Supriyadi, perlu ada perubahan tata kelola administrasi pencatatan pernikahan umat Buddha agar masyarakat lebih mudah mengakses. Dia mencontohkan, selama ini, pencatatan pernikahan umat Buddha misalnya, sesuai regulasi mesti dilakukan Dukcapil.

Baca Juga:

KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Dengan menerbitkan Kutipan Akta Nikah, KTP perubahan dengan identitas kawin, serta KK perubahan bagi orang tua. Datanya kemudian tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan KUA menjadi pusat layanan semua agama, Supriyadi pede persolan itu menjadi lebih ringkas.

"Ke depan, akan menjadi lebih efektif dan efisien jika ada integrasi data antar institusi yang memberikan layanan keagamaan dan layanan kependudukan," kata Supriyadi di Jakarta, Senin (4/3).

Sementara itu, perwakilan pemuka Agama Buddha Gunandar Tunahan menyampaikan pengalamanya selama kurang lebih 10 tahun mengurus pernikahan dari proses pendaftaran ke Dukcapil sampai menerbitkan Akta Nikah. Menurutnya, hal itu selama ini dilakukan melalui beberapa proses.

Baca Juga:

Di Hadapan Umat Buddha, Gibran Ceritakan Perjalanan Solo Jadi Kota Toleran

Proses pertama menyerahkan dokumen administrasi dari calon mempelai sesuai persyaratan yang berlaku, proses kedua menyerahkan surat pemberkahan asli setelah mempelai melakukan pemberkahan di vihara. “Dan proses yang ketiga yakni mengambil Akta Nikah, KTP dan KK yang baru,” jelasnya.

Selain proses pengurusan pernikahan memakan waktu dan tenaga, kantor Dinas Dukcapil yang umumnya di wilayah kota kabupaten lokasinya juga cukup jauh. "Meski jauh, prosesnya tetap kami jalankan untuk melayani umat," ujar Gunandar.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak. Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.

Ide untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama pertama kali dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta. (Knu)

Baca Juga:

Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan