Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat

Jumat, 18 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Peristiwa - Larangan ojek berbasis online yang ditetapkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuai banyak protes. Pasalnya, larangan tersebut dinilai oleh banyak pihak akan mematikan sumber penghasilan rakyat kecil.

Melalui rilis yang dibagikan, anggota DPR RI Fraksi DPR RI, Adian Napitupulu, mengatakan jika Jonan adalah menteri yang tidak siap mengikuti perkembangan zaman dan anti kemajuan peradaban. Bahkan Adian beranggapan Jonan tidak pantas dipertahankan sebagai menteri.

"Sampai saat ini, saya tidak melihat ojek dan taksi online sebagai kejahatan yang harus dilarang, mereka tidak mencuri, tidak merusak, tidak korupsi dan tidak menyakiti siapa-siapa. Justru Ojek dan Taksi online menjadi jawaban dari kegagalan negara memberi lapangan pekerjaan," tulisnya, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, Adian menilai pelarangan yang dilakukan oleh Jonan ini seakan-akan ojek online adalah bentuk kejahatan. Menurutnya, jika ojek berbasis online terhambat oleh peraturan, maka harus dibuat peraturan baru untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

"Bagi saya peraturan yang harus diubah, disesuaikan, diperbaharui untuk kemajuan peradaban bukan justru kemajuan peradaban yang harus ditunda karena ketidaksiapan peraturan," tandasnya. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran
  2. GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub
  3. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  4. Polisi Buru Pengemudi Mobil Mewah yang Tabrak Gerbang Setneg
  5. Dilema Penegakan Hukum terhadap Ojek Online

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan