Tunggu Sikap Resmi Ketum Parpol soal Putusan MK, NasDem: Mereka Punya Helikopter View kebangsaan
Senin, 07 Juli 2025 -
MerahPutih.com - Ketua DPP Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda masih menunggu sikap resmi ketua umum partai politik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI ini, para ketum parpol memiliki pandangan yang matang dan perspektif dalam permasalahan ini.
"Ketua-ketua umum itu punya helikopter view kebangsaan dan konstitusi yang jauh lebih tinggi dibanding kami-kami yang cuma anggota partai biasa ini di DPR," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Baca juga:
Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Legislator DPR Kritik Inkonsistensi MK
Rifqi menegaskan, Komisi II belum memutuskan sikap resmi. Pasalnya, putusan MK masih menjadi pembahasan panas antarfraksi di parlemen.
"Komisi 2 DPR belum memiliki sikap apa pun. Institusi DPR juga belum memiliki sikap apa pun," tegasnya.
Komisi II, lanjut dia, masih menunggu arahan dari pimpinan DPR. Termasuk soal Revisi Undang-Undang Pemilu.
"Sikap Komisi 2 DPR RI dari awal jelas terkait dengan RUU pemilu atau RUU partai politik, baik yang bersifat omnibus law, baik yang bersifat kodifikasi, atau satu per satu, sikap kami menunggu arahan dan keputusan pimpinan DPR," pungkasnya.
Baca juga:
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan pada 26 Juni 2025 tersebut, MK menyatakan pemilu nasional untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, serta DPD RI digelar terpisah dari pemilu daerah yang meliputi pemilihan DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pemilu daerah dijadwalkan dilaksanakan 2 hingga 2,5 tahun setelah pemilu nasional. (Pon)