Tukang Jagal dalam Pengaruh Narkoba Membunuh dan Mutilasi Mayat Perempuan ‘Tanpa Kepala’

Senin, 04 November 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Polisi mengungkap aksi sadis FF (43) membunuh dan memutilasi perempuan berinisial SH (40) hingga badan dan kepalanya terpisah di Muara Baru, Jakarta Utara.

Polisi menyebut FF awalnya mencekik korban lalu memutilasi jasadnya.

"Pelaku ini sempat mencekik dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Polda Metro, Senin (4/11).

FF yang juga tukang jagal hewan ini lantas mengambil pisau miliknya dan memenggal kepala korban. Karena sudah terbiasa memotong kambing dan sapi, proses tersangka memutilasi korban hanya dalam waktu 2 menit.

Baca juga:

Pelaku FF Penggal Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru Pakai Pisau Jagal

Polisi menyebut FF dalam pengaruh narkoba saat membunuh dan memutilasi korban.

"Pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sehingga ketika kejadian, kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu," jelas Wira.

Setelahnya, kepala korban dimasukkan dalam karung kecil dan dibuang di semak belukar belakang rumah warga di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Sementara jasad korban dibungkus dengan busa, karung dan dibuang keesokan harinya pinggiran laut Muara Baru.

Wira menjelaskan jasad korban dibungkus tersangka dengan menggunakan busa, dilapisi kardus bekas kulkas hingga karung besar.

Tersangka meminta bantuan temannya berinisial J untuk mengangkat korban ke dalam gerobak ikan. Tersangka berdalih bungkusan tersebut berisikan ikan tuna yang hendak dijualnya.

Setelahnya, tersangka mengajak rekannya J untuk sama-sama ke Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka berpura-pura hendak mengirim pesanan ikan tuna tersebut melalui bandara.

Tersangka kembali berpura-pura bahwa orang yang memesan ikan tuna tersebut tidak bisa dihubungi. Akhirnya tersangka mengajak rekannya membuang bungkusan berisi jasad korban tersebut ke pinggiran laut di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

Baca juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut Ditangkap

Sebelum terjadi pembunuhan, FF dan SH sempat bertemu di hotel. Pertemuan di hotel itu karena korban meminta dibawakan ikan tuna. Namun FF datang dengan tangan kosong.

Sebelum mereka berpisah, pada sore itu, FF menyetubuhi korban di hotel.

Diketahui, jasad korban ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Kepala dan tubuh korban ditemukan terpisah jarak 600 meter.

FF dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan