Tukang Jagal dalam Pengaruh Narkoba Membunuh dan Mutilasi Mayat Perempuan ‘Tanpa Kepala’

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 04 November 2024
Tukang Jagal dalam Pengaruh Narkoba Membunuh dan Mutilasi Mayat Perempuan ‘Tanpa Kepala’

Rilis Pembunuhan Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru. (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap aksi sadis FF (43) membunuh dan memutilasi perempuan berinisial SH (40) hingga badan dan kepalanya terpisah di Muara Baru, Jakarta Utara.

Polisi menyebut FF awalnya mencekik korban lalu memutilasi jasadnya.

"Pelaku ini sempat mencekik dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Polda Metro, Senin (4/11).

FF yang juga tukang jagal hewan ini lantas mengambil pisau miliknya dan memenggal kepala korban. Karena sudah terbiasa memotong kambing dan sapi, proses tersangka memutilasi korban hanya dalam waktu 2 menit.

Baca juga:

Pelaku FF Penggal Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru Pakai Pisau Jagal

Polisi menyebut FF dalam pengaruh narkoba saat membunuh dan memutilasi korban.

"Pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sehingga ketika kejadian, kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu," jelas Wira.

Setelahnya, kepala korban dimasukkan dalam karung kecil dan dibuang di semak belukar belakang rumah warga di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Sementara jasad korban dibungkus dengan busa, karung dan dibuang keesokan harinya pinggiran laut Muara Baru.

Wira menjelaskan jasad korban dibungkus tersangka dengan menggunakan busa, dilapisi kardus bekas kulkas hingga karung besar.

Tersangka meminta bantuan temannya berinisial J untuk mengangkat korban ke dalam gerobak ikan. Tersangka berdalih bungkusan tersebut berisikan ikan tuna yang hendak dijualnya.

Setelahnya, tersangka mengajak rekannya J untuk sama-sama ke Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka berpura-pura hendak mengirim pesanan ikan tuna tersebut melalui bandara.

Tersangka kembali berpura-pura bahwa orang yang memesan ikan tuna tersebut tidak bisa dihubungi. Akhirnya tersangka mengajak rekannya membuang bungkusan berisi jasad korban tersebut ke pinggiran laut di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

Baca juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut Ditangkap

Sebelum terjadi pembunuhan, FF dan SH sempat bertemu di hotel. Pertemuan di hotel itu karena korban meminta dibawakan ikan tuna. Namun FF datang dengan tangan kosong.

Sebelum mereka berpisah, pada sore itu, FF menyetubuhi korban di hotel.

Diketahui, jasad korban ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Kepala dan tubuh korban ditemukan terpisah jarak 600 meter.

FF dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Mayat Tanpa Kepala #Muara Baru, Jakarta Utara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan