Tukang Jagal dalam Pengaruh Narkoba Membunuh dan Mutilasi Mayat Perempuan ‘Tanpa Kepala’

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 04 November 2024
Tukang Jagal dalam Pengaruh Narkoba Membunuh dan Mutilasi Mayat Perempuan ‘Tanpa Kepala’

Rilis Pembunuhan Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap aksi sadis FF (43) membunuh dan memutilasi perempuan berinisial SH (40) hingga badan dan kepalanya terpisah di Muara Baru, Jakarta Utara.

Polisi menyebut FF awalnya mencekik korban lalu memutilasi jasadnya.

"Pelaku ini sempat mencekik dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Polda Metro, Senin (4/11).

FF yang juga tukang jagal hewan ini lantas mengambil pisau miliknya dan memenggal kepala korban. Karena sudah terbiasa memotong kambing dan sapi, proses tersangka memutilasi korban hanya dalam waktu 2 menit.

Baca juga:

Pelaku FF Penggal Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru Pakai Pisau Jagal

Polisi menyebut FF dalam pengaruh narkoba saat membunuh dan memutilasi korban.

"Pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sehingga ketika kejadian, kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu," jelas Wira.

Setelahnya, kepala korban dimasukkan dalam karung kecil dan dibuang di semak belukar belakang rumah warga di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Sementara jasad korban dibungkus dengan busa, karung dan dibuang keesokan harinya pinggiran laut Muara Baru.

Wira menjelaskan jasad korban dibungkus tersangka dengan menggunakan busa, dilapisi kardus bekas kulkas hingga karung besar.

Tersangka meminta bantuan temannya berinisial J untuk mengangkat korban ke dalam gerobak ikan. Tersangka berdalih bungkusan tersebut berisikan ikan tuna yang hendak dijualnya.

Setelahnya, tersangka mengajak rekannya J untuk sama-sama ke Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka berpura-pura hendak mengirim pesanan ikan tuna tersebut melalui bandara.

Tersangka kembali berpura-pura bahwa orang yang memesan ikan tuna tersebut tidak bisa dihubungi. Akhirnya tersangka mengajak rekannya membuang bungkusan berisi jasad korban tersebut ke pinggiran laut di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

Baca juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut Ditangkap

Sebelum terjadi pembunuhan, FF dan SH sempat bertemu di hotel. Pertemuan di hotel itu karena korban meminta dibawakan ikan tuna. Namun FF datang dengan tangan kosong.

Sebelum mereka berpisah, pada sore itu, FF menyetubuhi korban di hotel.

Diketahui, jasad korban ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Kepala dan tubuh korban ditemukan terpisah jarak 600 meter.

FF dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Mayat Tanpa Kepala #Muara Baru, Jakarta Utara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Pesisir Muara Baru Dibersihkan, DLH DKI Targetkan Angkut 200 Ton Sampah
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut 137 ton sampah dari pesisir Muara Baru. Penanganan dilakukan intensif sejak 16 Januari.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Pesisir Muara Baru Dibersihkan, DLH DKI Targetkan Angkut 200 Ton Sampah
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Bagikan