Trump Paksa Mesir dan Yordania Terima Relokasi Penduduk Palestina

Jumat, 31 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengusulkan pemindahan warga Palestina keberbagai negara. Usulan itu mencuat setelah perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari yang menangguhkan perang Israel.

Perang tersebut telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Usulan Trump tersebut menuai kecaman luas, dengan para kritikus menyebutnya sebagai bentuk pembersihan etnis dan kejahatan perang. Banyak negara di dunia Muslim dan Arab, serta beberapa negara Eropa seperti Prancis, dengan tegas menolak gagasan tersebut.

Trump kembali menegaskan usul kontroversialnya untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania.

Baca juga:

Saat Prabowo Ingin Gencatan Senjata di Gaza Bertahan, Suarakan Pentingnya 'Two State Solution' bagi Palestina dan Israel

Ia bersikeras bahwa kedua negara tersebut akan mematuhi rencananya meskipun mereka telah berulang kali menolak.

"Mereka akan melakukannya. Mereka akan melakukannya. Mereka akan melakukannya, oke? Kami telah melakukan banyak hal untuk mereka, dan mereka akan melakukannya," kata Trump. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan