Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Insiden memilukan yang melibatkan PO Bus Cahaya Trans di Simpang Tol Krapyak, Semarang, pada Senin (22/12) dini hari, telah menjadi peringatan keras bagi otoritas transportasi nasional.

Peristiwa yang merenggut 16 nyawa tersebut terjadi tepat saat Indonesia bersiap menghadapi lonjakan mobilitas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang diperkirakan mencapai 119,5 juta orang.

"Tragedi di Tol Krapyak adalah duka mendalam sekaligus peringatan bagi kita semua. Dengan estimasi 119,5 juta orang yang akan bergerak untuk mudik, perayaan tahun baru, dan wisata, pemerintah tidak punya ruang untuk toleransi terhadap kelalaian sekecil apa pun," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, Selasa (23/12).

Baca juga:

Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Sopir Hilang Kendari saat Ngebut di Tikungan Tol Krapyak

Desakan Ramp Check dan Larangan Bus "Zombie"

Dia Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan ramp check atau pemeriksaan fisik kendaraan secara menyeluruh dan tanpa kecuali.

Huda menekankan bahwa aspek kelaikan armada adalah hal yang non-negosiasi. Ia memperingatkan agar tidak ada perusahaan otobus (PO) yang memaksakan unit tidak layak jalan atau "bus zombie" beroperasi hanya demi mengejar keuntungan di tengah tingginya permintaan pasar.

Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama. Huda meminta adanya posko kesehatan di terminal-terminal besar untuk memeriksa kondisi fisik dan mental para pengemudi.

Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat faktor kelelahan (fatigue) atau pengaruh zat berbahaya akibat beban kerja yang melampaui batas manusiawi.

Baca juga:

Bus Maut Cahaya Semarang yang Tewaskan 16 Orang di Tol Krapyak tak Layak Jalan dan Ilegal

Tanggung Jawab Negara Atas Keselamatan Warga

Menimbang mayoritas pergerakan warga berpusat di Pulau Jawa, koordinasi antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan pengelola jalan tol harus diperkuat untuk mengawal titik-titik rawan kecelakaan.

Pemerintah diharapkan tidak kecolongan dalam mengelola manajemen transportasi publik agar momen kegembiraan warga tidak berujung pada duka cita massal.

"Keselamatan 119,5 juta nyawa warga yang bermobilitas adalah tanggung jawab negara. Kita tidak ingin keceriaan liburan berubah menjadi duka akibat kelalaian dalam manajemen transportasi publik," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan