TPA Open Dumping Akan Ditutup Mulai 10 Maret 2025, Total Ada 343 TPA
Jumat, 07 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan sampah secara terbuka pada 10 Maret 2025.
"Senin kita mulai jalan, disamping kita mengejar Perpres sampai selesai," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (7/3).
Ia merujuk kepada tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah yang akan dijadikan satu dan sedang dalam tahapan persiapan oleh pemerintah.
Beberapa Perpres itu termasuk mengenai pemanfaatan teknologi mengolah sampah menjadi energi, kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta aturan mengenai penanganan sampah laut.
Baca juga:
Polisi Jelaskan Detik-detik Pembunuhan Satpam oleh Anak Majikan di Bogor
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, penutupan TPA yang masih melakukan open dumping dilakukan sesuai dengan restu Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dilakukan secara bertahap.
"Kami akan segera mulai menutup praktik open dumping di 343 TPA secara bertahap, jadi mungkin minggu ini ada sekitar 100 yang kita tutup dan seterusnya, karena perlu dikasih detail, kalau ditutup dia akan membuang sampahnya kemana," katanya.
Penutupan itu akan berkoordinasi dengan sejumlah ,pihak termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan akan memakan waktu selama beberapa bulan.
Pemberian jeda waktu tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD mengingat kepala daerah segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa praktik open dumping. (*)