TPA Open Dumping Akan Ditutup Mulai 10 Maret 2025, Total Ada 343 TPA

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Maret 2025
TPA Open Dumping Akan Ditutup Mulai 10 Maret 2025, Total Ada 343 TPA

Melihat Aktivitas Pengolahan Sampah TPA Cipayung Depok Jawa Barat

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan sampah secara terbuka pada 10 Maret 2025.

"Senin kita mulai jalan, disamping kita mengejar Perpres sampai selesai," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (7/3).

Ia merujuk kepada tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah yang akan dijadikan satu dan sedang dalam tahapan persiapan oleh pemerintah.

Beberapa Perpres itu termasuk mengenai pemanfaatan teknologi mengolah sampah menjadi energi, kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta aturan mengenai penanganan sampah laut.

Baca juga:

Polisi Jelaskan Detik-detik Pembunuhan Satpam oleh Anak Majikan di Bogor

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, penutupan TPA yang masih melakukan open dumping dilakukan sesuai dengan restu Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dilakukan secara bertahap.

"Kami akan segera mulai menutup praktik open dumping di 343 TPA secara bertahap, jadi mungkin minggu ini ada sekitar 100 yang kita tutup dan seterusnya, karena perlu dikasih detail, kalau ditutup dia akan membuang sampahnya kemana," katanya.

Penutupan itu akan berkoordinasi dengan sejumlah ,pihak termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan akan memakan waktu selama beberapa bulan.

Pemberian jeda waktu tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD mengingat kepala daerah segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa praktik open dumping. (*)

#TPA #Kementerian Lingkungan Hidup
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Indonesia
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Empat hotel yang disegel KLH itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Indonesia
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Menteri LH Hanif Faisol menegaskan pentingnya deteksi dini, kesiapsiagaan sumber daya, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Indonesia
Karhutla di Riau, KLH Segel 4 Perusahaan Perkebunan dan Tutup 1 Pabrik Sawit
KLH menyegel empat perusahaan perkebunan dan menutup satu pabrik sawit. Hal itu terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Karhutla di Riau, KLH Segel 4 Perusahaan Perkebunan dan Tutup 1 Pabrik Sawit
Indonesia
Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak
KLH mengajak publik untuk mengawasi korporasi melalui kanal pelaporan lingkungan dan menjamin transparansi dalam proses penegakan hukum di sektor kehutanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak
Indonesia
Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi
Kendaraan berat kategori N dan O yang tidak lolos uji emisi akan terkena sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi
Indonesia
Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH
KLH juga akan melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencemar udara dengan menerapkan sanksi administratif, perdata, dan pidana
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH
Indonesia
KLH: Tidak Hanya Merusak Ekosistem, Sampah Plastik Turut Merongrong Ekonomi
Hal ini tidak lepas dari biaya pengelolaan sampah hingga kesehatan.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Juni 2025
KLH: Tidak Hanya Merusak Ekosistem, Sampah Plastik Turut Merongrong Ekonomi
Indonesia
23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak
Langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan ini adalah dengan memberikan sanksi berupa penyegelan hingga penutupan terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak
Indonesia
Inspeksi PLTSa Putri Cempo Solo, Menteri LHK Hanif Tambah Lahan untuk Olah Sampah
Menteri Hanif menjanjikan lahan tambahan 3.000 meter persegi untuk mengolah sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 18 April 2025
Inspeksi PLTSa Putri Cempo Solo, Menteri LHK Hanif Tambah Lahan untuk Olah Sampah
Bagikan