TPA Open Dumping Akan Ditutup Mulai 10 Maret 2025, Total Ada 343 TPA


Melihat Aktivitas Pengolahan Sampah TPA Cipayung Depok Jawa Barat
MerahPutih.com - Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan sampah secara terbuka pada 10 Maret 2025.
"Senin kita mulai jalan, disamping kita mengejar Perpres sampai selesai," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (7/3).
Ia merujuk kepada tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah yang akan dijadikan satu dan sedang dalam tahapan persiapan oleh pemerintah.
Beberapa Perpres itu termasuk mengenai pemanfaatan teknologi mengolah sampah menjadi energi, kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta aturan mengenai penanganan sampah laut.
Baca juga:
Polisi Jelaskan Detik-detik Pembunuhan Satpam oleh Anak Majikan di Bogor
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, penutupan TPA yang masih melakukan open dumping dilakukan sesuai dengan restu Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dilakukan secara bertahap.
"Kami akan segera mulai menutup praktik open dumping di 343 TPA secara bertahap, jadi mungkin minggu ini ada sekitar 100 yang kita tutup dan seterusnya, karena perlu dikasih detail, kalau ditutup dia akan membuang sampahnya kemana," katanya.
Penutupan itu akan berkoordinasi dengan sejumlah ,pihak termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan akan memakan waktu selama beberapa bulan.
Pemberian jeda waktu tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD mengingat kepala daerah segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa praktik open dumping. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH

Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut

Karhutla di Riau, KLH Segel 4 Perusahaan Perkebunan dan Tutup 1 Pabrik Sawit

Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH

KLH: Tidak Hanya Merusak Ekosistem, Sampah Plastik Turut Merongrong Ekonomi

23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak

Inspeksi PLTSa Putri Cempo Solo, Menteri LHK Hanif Tambah Lahan untuk Olah Sampah
