Tolak Masuknya Ratusan Simpatisan ISIS, Pemerintah Dianggap Masih Waras
Selasa, 11 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam menilai keputusan pemerintah Indonesia yang mmenyatakan tidak akan memulangkan eks ISIS dari Suriah adalah keputusan yang tepat. Menurut Hikam, langkah tersebut membuktikan bahwa pemerintah masih waras.
“Pemerintah tidak akan lakulan pemulangan terhadap para eks kombatan ISIS asal Indonesia. Keputusan yang waras dan tepat,” kata Hikam, Selas (11/2).
Baca Juga:
Polri Sebut Rencana Pemulangan Ratusan Eks Kombatan ISIS Belum Pasti
Hikam juga menilai wacana pemulangan eks ISIS asal Indonesia sangat tidak tepat dan perlu ditolak. Alasan penolakan pemulangan eks ISIS asal Indonesia itu karena memandang faktor ancaman terhadap keamanan nasional.
“Pengabaiannya terhadap dimensi kamnas dan keselamatan publik Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, mantan pengikut ISIS Febri Ramdani mengatakan, sebagai salah seorang yang sempat ingin bergabung dengan ISIS, bahkan sudah sampai di Suriah, Febri menilai pemerintah lebih mengerti menilai kategori atau level radikal dari WNI eks organisasi teroris tersebut, kelayakan, serta dampaknya dari kebijakan pemulangan.
"Mungkin ditemukan solusi terbaik, agar semua masyarakat semua orang bisa merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah," katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.
Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di tanah air dari ancaman tindak terorisme.
Baca Juga:
Bakar Paspor, Ratusan Kombatan ISIS Dianggap Bukan Lagi Tanggung Jawab Negara
Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter (FTF).
"Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," kata dia, usai rapat dengan Presiden Joko Widodo.
Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujar dia. (Knu)
Baca Juga:
Wali Kota Solo Ragukan WNI Kombatan ISIS Bisa Terima Ideologi Pancasila