Terdeteksi Kibarkan Bendera ISIS di Medsos, 2 Terduga Teroris Dicokok di Jakbar
Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (tengah) saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8).
Menurut Aswin, penangkapan keduanya dilakukan Selasa (6/8) kemarin. Dia menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror tersebut adalah dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial (medsos) masing-masing.
Baca juga:
Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos
“Yang bersangkutan (RJ dan AM) mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS (di medsos masing-masing),” ungkap Aswin.
Kombes Aswin menambahkan terdapat sejumlah barang bukti yang turut disita saat penangkapan keduanya. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan penyidik itu antara lain satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025