MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah berkunjung ke wilayah pembangunan calon ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia mengeklaim, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh adat setempat mendukung pembangunan ibu kota baru.
Baca Juga:
4 Substansi RUU IKN yang Belum Disepakati Pemerintah dan DPR
"Kita bertemu dengan seluruh ormas ya, dan LSM, tokoh-tokoh adat di sana ada sekitar hampir 30-an kita terima, ya kita menyerap aspirasi. Intinya adalah mereka memberikan dukungan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Kendati begitu, kata Doli, terdapat syarat dalam dukungan yang diberikan oleh masyarakat setempat. Salah satunya adalah pemerintah tak menyingkirkan kehidupan sosial dan budaya mereka di sana.
Baca Juga:
Nama Ibu Kota Negara Baru Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
"Kemudian tetap menjaga social cultural masyarakat sana, kalau ibu kotanya jadi mereka tidak mau menjadi masyarakat yang tersingkir," jelas dia.
Selain itu, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, mereka juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan lingkungan hidup.
Baca Juga:
Pembiayaan IKN Gunakan Skema APBN Jangka Panjang
Termasuk dalam pembangunan infrastruktur di empat kabupaten/kota, yakni Samarinda, Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Kutai Kertanegara, yang bersinggungan dalam wilayah pembangunan ibu kota negara.
"Supaya hadirnya ibu kota negara ini juga bisa mendorong kemajuan mereka ya, membangun infrastruktur yang selama ini mereka merasa masih kurang diperhatikan," pungkasnya. (Pon)