Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun Anggaran 2025
Kamis, 19 September 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya bersama pemerintah saat ini telah menyesuaikan postur APBN 2025 dengan berbagai program strategis presiden terpilih Prabowo Subianto ke depannya. DPR dan pemerintah sepakat target akselerasi pertumbuhan ekonomi diwujudkan dalam bentuk strategi kebijakan fiskal jangka pendek dan dikaitkan dengan program prioritas dan unggulan Prabowo-Gibran.
Rapat paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 senilai Rp3.005,1 triliun dan akan dimanfaatkan oleh pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tahun pertama kepemimpinannya. (MP/Didik Setiawan).