MERAHPUTIH.COM - USUL tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 157,76 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Usul tersebut mendapat persetujuan Komisi X DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Selasa (1/9).
Abdul Mu’ti mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
“Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usul tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (3/9).
Baca juga:
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Pagu Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp 61,10 Triliun
Sebelum mengajukan tambahan anggaran, Kemendikdasmen telah memperoleh Pagu Anggaran TA 2027 sebesar Rp 61,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun. Menurut Abdul Mu'ti, ketetapan anggaran tersebut masih belum cukup memenuhi kebutuhan pelaksanaan berbagai program prioritas yang telah direncanakan lembaganya.
Sebelumnya, pagu sebesar Rp 61,10 triliun telah ditetapkan melalui Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Penambahan ini masih jauh dari yang kami usulkan dan belum secara optimal dapat mendukung pelaksanaan program prioritas yang tepat sasaran demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” kata Abdul Mu’ti.
Oleh karena itu, setelah rapat kerja dengan komisi X, pagu tersebut bersama usul tambahan Rp 157,76 triliun akan dibahas di Banggar DPR RI untuk mendapatkan kesepakatan.
Dana Anggaran Tambahan untuk Lima Program
Dalam paparannya, Abdul Mu’ti menjelaskan tambahan anggaran Rp 157,76 triliun tersebut akan diarahkan untuk sejumlah program prioritas. Alokasinya meliputi:
* Program Wajib Belajar 13 Tahun: Rp 115,25 triliun
* Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp 35,81 triliun
* Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp 3,69 triliun
* Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan: Rp 235,73 miliar
* Program Dukungan Manajemen: Rp 2,77 triliun.(tka)
Baca juga:
Bukan Cuma Podcast, Menkop Ferry Ungkap Sebenarnya untuk Apa Anggaran Rp 103 Miliar