Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun Anggaran 2025

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya bersama pemerintah saat ini telah menyesuaikan postur APBN 2025 dengan berbagai program strategis presiden terpilih Prabowo Subianto ke depannya. DPR dan pemerintah sepakat target akselerasi pertumbuhan ekonomi diwujudkan dalam bentuk strategi kebijakan fiskal jangka pendek dan dikaitkan dengan program prioritas dan unggulan Prabowo-Gibran.
Rapat paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 senilai Rp3.005,1 triliun dan akan dimanfaatkan oleh pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tahun pertama kepemimpinannya. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
