Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun Anggaran 2025
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya bersama pemerintah saat ini telah menyesuaikan postur APBN 2025 dengan berbagai program strategis presiden terpilih Prabowo Subianto ke depannya. DPR dan pemerintah sepakat target akselerasi pertumbuhan ekonomi diwujudkan dalam bentuk strategi kebijakan fiskal jangka pendek dan dikaitkan dengan program prioritas dan unggulan Prabowo-Gibran.
Rapat paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 senilai Rp3.005,1 triliun dan akan dimanfaatkan oleh pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tahun pertama kepemimpinannya. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia