Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun Anggaran 2025
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU APBN 2025 kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya bersama pemerintah saat ini telah menyesuaikan postur APBN 2025 dengan berbagai program strategis presiden terpilih Prabowo Subianto ke depannya. DPR dan pemerintah sepakat target akselerasi pertumbuhan ekonomi diwujudkan dalam bentuk strategi kebijakan fiskal jangka pendek dan dikaitkan dengan program prioritas dan unggulan Prabowo-Gibran.
Rapat paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 senilai Rp3.005,1 triliun dan akan dimanfaatkan oleh pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada tahun pertama kepemimpinannya. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden