TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Kamis, 11 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar TNI menjalin komunikasi dan berdialog dengan pegiat media sosial, Ferry Irwandi. Yusril menekankan pentingnya pendekatan yang terbuka dan didasari niat baik.

Menurutnya, jalur hukum, terutama pidana, sebaiknya menjadi pilihan terakhir.

"Pidana adalah ultimum remedium, artinya jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu," jelas Yusril, Kamis (11/9).

Baca juga:

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Menurutnya, Pendekatan dialog dianggap lebih efektif untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini.

Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat. Apabila konten tersebut merupakan kritik yang membangun, hal itu adalah bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan merupakan hak asasi manusia.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan Ferry Irwandi. Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebutkan bahwa Ferry akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik institusi.

Namun, Fian juga menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi tidak dapat melaporkan kasus pencemaran nama baik.

Baca juga:

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.

Nama Ferry Irwandi menjadi sorotan publik setelah patroli siber TNI menemukan dugaan tindak pidana dalam salah satu kontennya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan