Tjahjo Instruksikan Kader Geruduk Kantor Polisi, Ketua DPC PDIP Solo: Kejadiannya di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Politikus senior PDIP yang juga menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta seluruh kader se-Indonesia menyikapi aksi pembakaran bendera PDIP pada aksi massa Persaudaraan Alumni 212 menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).

Dia memerintahkan seluruh kader hingga tingkat akar rumput untuk mendatangi seluruh polres dan polda daerah masing-masing dan meminta kepolisian mengusut pembakar bendera PDIP.

Baca Juga:

PDIP: Jangan Coba-coba Menguji Kesabaran Revolusioner Kami!

Hal tersebut ditanggapi Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sebagai tindakan yang tidak diperlukan karena kasus pembakaran bendera tidak terjadi di Kota Bengawan.

"Peristiwa pembakaran bendera partai berlambang banteng itu terjadi di Jakarta. Kalau mau dilaporkan ke Polresta Surakarta kan tidak bisa. Itu lokasi kejadian ada di Jakarta," ujar Rudy sapaan akrabnya, Jumat (26/6).

Kantor DPC PDIP Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Kantor DPC PDIP Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Rudy menegaskan, kalau kejadian pembakaran bendera PDIP dilakukan di Solo, dia langsung melapor ke Polresta Surakarta. Ia meminta DPP PDIP segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

"Sesuai dengan arahan Ketua Umum Megawati yang memerintah kadernya untuk menempuh jalur hukum, saya mendukung," katanya.

Baca Juga:

Pembakar Bendera PDIP Resmi Dilaporkan, Ancaman Penjara 6 Tahun Menanti

Rudy yang juga menjabat Wali Kota Solo ini menambahkan, PDIP Solo tidak akan turun ke jalan dan terprovokasi. DPC tetap tenang karena DPP PDIP telah menyiapkan langkah hukum.

"Kami di darah tinggal mem-backup memberikan aspirasi kepada Kapolres Surakarta untuk mendorong Kapolri bertindak tegas," tutup Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

DPR Klaim Polisi Kantongi Identitas Pembakar Bendera PDIP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan