Tindaklanjut LHP BPK, DPRD DKI Bentuk Panja
Kamis, 23 Juli 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan untuk menindaklanjuti hasil Laporan Pemeriksaan Keuangaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta tahun 2014, DPRD sudah mengantongi nama-nama anggota panja dari setiap fraksi yang ada di DPRD.
"Semua sudah setor nama, dari Gerindra ada 3 orang, saya, pak Sanusi, dan pak Arif ya" ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soedirman saat dihubungi, Jakarta, Kamis (23/07).
Politisi partai Gerindra ini menambahkan bahwa minggu depan DPRD DKI akan melakukan sidang untuk membentuk tim panja DPRD tersebut "Minggu depan baru dibentuk panja, tinggal di-SK-kan" sambungnya.
Tim panja tersebut akan bekerja selama seminggu, kemudian hasil temuan tim panja terkait LHP BPK terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2014 tersebut akan diparipurnakan DPRD selama seminggu lagi "Nanti seminggu diparipurnakan lagi, ya sedang berjalan" tutup anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman.
Sebelumnya DPRD DKI mengatakan akan membentuk Tim panja DPRD terkait LHP BPK terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2014 sehabis hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
Sekedar informasi, keputusan pembentukan panja merupakan hasil rapat para pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Senin (13/7) lalu, alasan DPRD membentuk panja untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap hasil audit BPK terhadap pemerintahan provinsi DKI tahun 2014.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf a Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, panja paling lama dibentuk dua pekan setelah menerima LHP BPK. Sedangkan pada pasal 6 huruf B Pemendagri 27 Januari 2010 diatur masa tugas panja adalah satu minggu.(AB)
Baca Juga:
Bestari Barus Sebut DPRD DKI Mangkrak
Ondel-ondel Masuk Balaikota dan DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Bentuk Pansus Selidiki Mega Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Takut Masuk Penjara, DPRD DKI Jakarta Ogah Ikut-ikutan Usul Dana Aspirasi
DPRD DKI Jakarta Tindaklanjuti Wacana Penggulingan Ahok