MerahPutih.com - Tim khusus anti bandit (Tekab) 852 Polres Cirebon berhasil meringkus tiga pelaku spesialis jambret dengan korban istri seorang PNS di Kabupaten Cirebon, Jumat (29/9).
Ketiga pelaku yakni Muhamad Soleh (23), Rudin (18), Muhidin (30), ketiganya merupakan warga Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon ditangkap diringkus di tiga lokasi yang berbeda yakni di Dusun Babadan Desa Japura Bakti Kecamatan Astanajapura, Desa Bandengan Kecamatan Mundu dan di Desa Gemulung Lebak, Kecamatan Greged.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku telah melakukan aksinya di empat lokasi berbeda.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menuturkan, para pelaku menjambret tas milik korban Lilis Sulistiawati warga Blok Manis RT 01 RW 01 Desa Wangkelang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Ketika itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor di Durajaya, Greget, dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
"Para pelaku merampas paksa dompet korban yang berisi uang dan telepon genggam," kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Cirebon, Sabtu (30/9).
Menerima laporan kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Muhamad Soleh. "Setelah dilakukan pengembangan, kemudian dilakukan terhadap dua pelaku lainnya di Greged," kata Risto.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui telah melakukan aksi jambretnya di empat lokasi yakni di Jalan Baru Cilimus Kuningan, di Durajaya Greget, di Kamarang, Kecamatan Greged dan di Tengger Asem, Nanggela, Kecamatan Beber.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, satu pelaku berinisial I (23) asal Blok Getrakmoyan, Desa Lebak Mekar, Kecamatan Greged, Cirebon masih dalam pengejaran polisi. (*)
Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya silakan baca: Angkot Mogok Massal, Masyarakat Jadi Relawan Ojek Gratis