Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan dua jambret inisial U dan MR yang viral mengambil ponsel seorang pelari saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya karena dilatarbelakangi faktor ekonomi.
"Pengakuannya (motifnya) karena faktor ekonomi. Faktanya mereka sudah tiga kali beraksi. Ini kita masih terus dalami," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7).
Baca juga:
Terjadi Penjambretan, DPRD DKI Desak Pemprov Tingkatkan Pengamanan di CFD
Ade mengatakan, pelaku inisial U ditangkap sehari setelah video viral di media sosial.
"Pelaku berinisial U, yang bertugas membawa motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan viral, ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade .
Baca juga:
Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet
Usai pelaku ditangkap, tim kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap MR di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 Juli 2024.
"Pelaku kedua ini yang dibonceng ya. Ditangkap di Sukabumi," ujarnya.
Baca juga:
Jambret Car Free Day Sudirman Tertangkap, Ini 4 Fakta Menariknya
Polisi mengaku kesulitan menangkap tersangka MR karena kerap berpindah-pindah tempat, pelaku juga menyamar menjadi tukang topeng monyet. Sehingga membuat penyidik membutuhkan waktu yang lama meringkus pelaku.
"Pelaku MR ini sering berpindah-pindah tempat, profesi terakhir dia menyamar sebagai tukang topeng monyet, tertangkap dini hari di Sukabumi," tuturnya.
Atas ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap