Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juli 2024
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan dua jambret inisial U dan MR yang viral mengambil ponsel seorang pelari saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya karena dilatarbelakangi faktor ekonomi.

"Pengakuannya (motifnya) karena faktor ekonomi. Faktanya mereka sudah tiga kali beraksi. Ini kita masih terus dalami," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7).

Baca juga:

Terjadi Penjambretan, DPRD DKI Desak Pemprov Tingkatkan Pengamanan di CFD

Ade mengatakan, pelaku inisial U ditangkap sehari setelah video viral di media sosial.

"Pelaku berinisial U, yang bertugas membawa motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan viral, ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade .

Baca juga:

Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Usai pelaku ditangkap, tim kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap MR di Jampang Kulon, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 Juli 2024.

"Pelaku kedua ini yang dibonceng ya. Ditangkap di Sukabumi," ujarnya.

Baca juga:

Jambret Car Free Day Sudirman Tertangkap, Ini 4 Fakta Menariknya

Polisi mengaku kesulitan menangkap tersangka MR karena kerap berpindah-pindah tempat, pelaku juga menyamar menjadi tukang topeng monyet. Sehingga membuat penyidik membutuhkan waktu yang lama meringkus pelaku.

"Pelaku MR ini sering berpindah-pindah tempat, profesi terakhir dia menyamar sebagai tukang topeng monyet, tertangkap dini hari di Sukabumi," tuturnya.

Atas ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (knu)

#Car Free Day #Polisi #Polda Metro Jaya #Jambret #Aksi Penjambretan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bagikan