Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.

Penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Pada audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelar pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolres Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

Baca juga:

Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono pada Jumat (30/1) pukul 10.00 WIB.

Sekadar informasi, Hogi Minaya (43) menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum

Peristiwa kecelakaan yang membuat polisi menjadikan Hogi sebagai tersangka itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.

Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Lalu, Hogi mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan keduanya.

Pada kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. (knu)

#Kapolresta Sleman #Polda DIY #Jambret #Aksi Penjambretan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Indonesia
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Kombes Ihsan menjelaskan bahwa GMS harus segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat Ibadah.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Insiden Pembubaran Ibadah di Bantul Dinilai Mencederai Kebebasan Beragama
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
Kapolsek Berharap Jambret WNA di Bundaran HI Cepat Tertangkap
Petugas mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Kapolsek Berharap Jambret WNA di Bundaran HI Cepat Tertangkap
Indonesia
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Guna mencegah kejadian serupa, Kevin mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk serius memprioritaskan keamanan ibu kota
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Bundaran HI Mencekam Gara-Gara WNA Kena Jambret, Jakarta Terancam Gagal Jadi Kota Global?
Indonesia
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Seorang WNA Italia menjadi korban jambret di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/5). Polisi pun sedang memburu pelaku.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Viral WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Korban Sampai Tersungkur Kejar Pelaku
Indonesia
Jambret WN Jerman di Pasar Baru Ditangkap, Polisi Ringkus 3 Pelaku termasuk Penadah
Polisi menangkap 3 pelaku jambret WN Jerman di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan di Rawa Badak, barang bukti HP korban diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Jambret WN Jerman di Pasar Baru Ditangkap, Polisi Ringkus 3 Pelaku termasuk Penadah
Indonesia
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara
Kapolres Sleman, Edy Setyanto Erning Wibowo, dinonaktifkan sementara. Hal itu buntut kasus Hogi Minaya.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Bagikan