Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Soffi AmiraSoffi Amira - 2 jam, 12 menit lalu
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.

Penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Pada audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelar pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolres Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

Baca juga:

Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono pada Jumat (30/1) pukul 10.00 WIB.

Sekadar informasi, Hogi Minaya (43) menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum

Peristiwa kecelakaan yang membuat polisi menjadikan Hogi sebagai tersangka itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.

Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Lalu, Hogi mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan keduanya.

Pada kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. (knu)

#Kapolresta Sleman #Polda DIY #Jambret #Aksi Penjambretan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara
Kapolres Sleman, Edy Setyanto Erning Wibowo, dinonaktifkan sementara. Hal itu buntut kasus Hogi Minaya.
Soffi Amira - 2 jam, 12 menit lalu
Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Indonesia
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Ayah korban Yoyon Surono, menemukan sejumlah luka kala ikut memandikan jenazah anaknya. Antara lain, luka memar dan patah pada leher kiri serta jejak sepatu di perut.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Indonesia
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Jokowi menyatakan, berdasarkan feeling, ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Indonesia
Nekat Jambret HP Polwan di Benhil, 2 Sejoli Dicokok Tim Buser Keamanan Negara
Pelaku merupakan pasangan muda-mudi berinisial FR (24) dan DFN (28), yang ditangkap di dua tempat berbeda.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Juni 2025
Nekat Jambret HP Polwan di Benhil, 2 Sejoli Dicokok Tim Buser Keamanan Negara
Indonesia
Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal
Aksi penjambretan di CFD Sudirman diakui pelaku bukan bagian dari rencana awal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juli 2024
Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos
Dua pelaku penjambretan CFD yang viral di medsos telah ditangkap polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juli 2024
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos
Lifestyle
Jambret Car Free Day Sudirman Tertangkap, Ini 4 Fakta Menariknya
Dua pelaku penjambretan yang beraksi di kawasan Car Free Day atau CFD Sudirman, Jakarta, telah berhasil ditangkap oleh polisi, ini 4 fakta menariknya
ImanK - Selasa, 02 Juli 2024
Jambret Car Free Day Sudirman Tertangkap, Ini 4 Fakta Menariknya
Indonesia
Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet
Motif mereka ini memang ekonomi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juli 2024
Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet
Bagikan